Terungkap! Proyek Fiktif, Fee Siluman, dan Relasi Gelap di Balik Tender Pemprov NTT- ICW dan Bengkel APPeK Bongkar Skandal

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:59 WIB
Darius Beda Daton; Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT. (Foto/ ist)
Darius Beda Daton; Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT. (Foto/ ist)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Proyek pemerintah kembali disorot! Penelitian terbaru dari LSM Bengkel APPeK NTT bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar potensi skandal pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi NTT, termasuk beberapa proyek mencurigakan di Flores Timur.

Hasil temuan ini mengejutkan, praktek pengaturan pemenang, pinjam bendera perusahaan, fee siluman, hingga pembayaran melebihi progres fisik proyek masih marak terjadi!

Dalam laporan yang dipaparkan oleh Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, disebutkan bahwa ada relasi kuasa berlapis, baik vertikal maupun horizontal, antara penyedia proyek dan pejabat pengguna anggaran.

Baca Juga: Gubernur NTT Ajak Umat Bangun Daerah Lewat Perpas Nusra XII di Larantuka

“Proses tender seringkali hanya formalitas belaka. Pemenangnya sudah diatur sejak awal. Yang tanda tangan kontrak bukan yang kerjakan proyek,” kata Darius.

Penelitian tersebut menemukan modus-modus klasik namun masih ampuh dalam dunia korupsi pengadaan.

Beberapa di antaranya;
•  pemenang tender sudah disepakati sebelum lelang.

Baca Juga: Kapolres Flotim di Hari Bhayangkara ke-79: Kami Belum Sempurna, Koreksi Kami, Dukung Kami

• Perusahaan hanya dipinjam “benderanya”, pelaksana aslinya pihak lain.

• Fee atau komitmen diberikan diam-diam kepada pejabat proyek.

• Proyek dibayar penuh meski progres fisik belum mencapai target.


Baca Juga: HUT Bhayangkara ke- 79, Kapolres Flotim Ungkap Peran Nyata Polri di Tengah Bencana Lewotobi

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dimark-up, bahkan ada pengadaan yang tidak dibutuhkan alias fiktif!

Lebih lanjut, Darius menyoroti ketidaktertiban pencatatan komisi proyek.

Menurutnya, fee dari pengadaan barang dan jasa seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, bukan malah diam-diam dikantongi oknum.

Baca Juga: Dentuman Kuat! Ile Lewotolok Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.923 Meter, Warga Diminta Waspada

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X