Ombudsman NTT Warning Praktik Pungutan PIP, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 16 Februari 2026 | 10:10 WIB
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, saat dialog di RRI Kupang membahas pengawasan dana PIP. (Foto/ Ombudsman NTT)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, saat dialog di RRI Kupang membahas pengawasan dana PIP. (Foto/ Ombudsman NTT)

 

Baca Juga: Di-PHK di Bandung, Dipaksa Gugat ke Papua: Dodi Uji Pasal 81 UU PPHI ke Mahkamah Konstitusi

Ia juga mendorong masyarakat aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan atau ketidaktepatan sasaran, laporan dapat disampaikan ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Dinas Pendidikan Provinsi untuk SMA dan SMK.

“Apabila laporan tidak ditindaklanjuti, masyarakat bisa menyampaikannya ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT agar diproses sesuai kewenangan,” katanya.

Penguatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran PIP berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan, sehingga hak pendidikan peserta didik benar-benar terpenuhi.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X