NTT dalam Bayang-bayang Perdagangan Orang, Aparat Akui Pengungkapan Jaringan Masih Jadi Tantangan

Photo Author
- Kamis, 12 Maret 2026 | 07:13 WIB
Foto ilustrasi TPPO. (Foto/ dsgn by Reportase NTT)
Foto ilustrasi TPPO. (Foto/ dsgn by Reportase NTT)

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur terus didorong melalui kerja sama lintas lembaga.

Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan diskusi dan sinkronisasi program yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta sejumlah lembaga mitra.

Kegiatan yang digelar Yayasan Integritas Justisia Madani Indonesia (IJMI) itu berlangsung di Hotel Aston Kupang, Rabu (11/3/2026) pukul 13.00 Wita.

 

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Prajurit, Status Dicabut: Tersangka Pencabulan Anak di Flores Timur Dijemput Polisi



Forum tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda NTT AKBP Kristiyan Beorbel Martino sebagai narasumber dengan tema Tren Kasus, Tantangan Pembuktian dan Koordinasi APH dalam Penanganan TPPO.

Sejumlah instansi turut terlibat dalam pertemuan tersebut, di antaranya Bapperida Provinsi NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, serta Kejaksaan Tinggi NTT.

Para peserta juga melakukan sinkronisasi program pencegahan, pemetaan aktor yang terlibat, serta penyelarasan langkah tindak lanjut dalam penanganan kasus perdagangan orang.

 

Baca Juga: Pasca Bentrok Lewonara–Bele, Pemda Flores Timur Siapkan Mediasi Adat hingga Penegakan Hukum



Dalam sesi diskusi, AKBP Kristiyan Beorbel Martino menyampaikan penanganan TPPO membutuhkan koordinasi kuat karena karakter kasusnya melibatkan banyak pihak dan wilayah.



“Kasus TPPO memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam pembuktian dan pengungkapan jaringan pelaku. Karena itu diperlukan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga mitra agar penanganan kasus berjalan efektif,” kata Kristiyan dalam diskusi tersebut.



Ia juga menyampaikan wilayah Nusa Tenggara Timur memiliki kerentanan terhadap praktik perdagangan orang, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh.

 

Baca Juga: Komplotan Pembobol Sekolah di Ende Dibekuk, Belasan Chromebook Raib, Dua Pelaku Masih Anak di Bawah Umur



“Melalui kolaborasi lintas sektor seperti ini, diharapkan pencegahan dan penanganan TPPO di NTT semakin efektif sehingga masyarakat terlindungi dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja,” katanya.

Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mencegah perdagangan orang serta praktik kerja paksa di NTT.

Pengungkapan jaringan pelaku perdagangan orang di wilayah NTT hingga kini masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, terutama dalam proses pembuktian dan penelusuran jaringan yang terorganisasi.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X