"Sehingga Bripka Mario langsung melaporkan hal tersebut kepata Kepala Unit IV Keamanan (Kanit Kam) Aiptu Lucky Cristanto untuk ditindak lanjuti," terang Kapolres Belu.
Usai menerima laporan, Kabag Ops Polres Belu AKP. I Nengah Sutawinaya bersama Kasat Intelkam Polres Belu, AKP. Imanuel Lado, S.T didampingi Kanit IV Aiptu Lucky Cristanto, Kanit II Aipda Yanbers dan Anggota siaga Sat Intelkam turun ke lokasi penemuan bahan peledak tersebut untuk mengamankan TKP.
Baca Juga: Didampingi Iriana Jokowi, Presiden Tunaikan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal
AKBP Richo juga menambahkan, saat anggotanya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian berhasil mengamankan bahan peledak berupa 2 (dua) Granat Tangan dan puluhan butuir peluru antara lain, satu buah amunisi besar, 11 butir amunisi revolver, saru butir amunisi FN, 19 butir amunisi AK, 25 butir amunisi SKS, 4 butir amunisi K 7,9 dan 1 butir amunisi K 7,4.
Diserahkan kepada Pihak Berwajib
Terkait temuan tersebut, Kapolres Belu mengimbau kepada keluarga purnawirawan atau kalangan masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api, maupun bahan peledak peninggalan keluarga mereka semasa bertugas agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib.
"Agar segera mengembalikannya, karena jika dibuang sembarangan atau disimpan bisa membahayakan orang banyak," harap Kapolres.
Karena menurut dia, kepemilikan senjata api maupun bahan peledak harus memiliki izin resmi dari kepolisian agar tidak disalah gunakan, tidak merugikan dan membahayakan diri sendiri bahkan warga masyarakat lainnya.
Artikel Terkait
Pekan Pajak, Wakil Bupati Belu Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
BPS Gandeng Pemkab Belu Gelar FGD Menuju Publikasi Belu Dalam Angka 2024
100 Tahun Tanpa Penerangan, Isak Tangis Warga Sambut Bantuan Lampu Solar Cell dari Kapolres Belu
Diduga Merusak Hutan Lindung Saat Perbaiki Jalan untuk Masyarakat, Ini Pernyataan Kapolres Belu
AkibatĀ Ledakan Gudang Peluru Milik Kodam Jaya, TNI Bakal Ganti Rugi Rumah- rumah Warga Terdampak