REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Sejumlah turis asing yang merupakan korban dari insiden kebakaran kapal wisata KLM. Sea Safari VII yang terjadi di perairan Pulau Penga, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (02/05/2024) pagi, harus rela kehilangan beberapa barang berharga, tidak terkecuali sejumlah dokumen penting.
Terkait kondisi tersebut, Polres Manggarai Barat membuka pelayanan kepada para korban yang memerlukan dokumen pendukung pengurusan barang yang hilang dalam insiden tersebut.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan pihak kepolisian menyambangi langsung hotel yang disediakan untuk para korban kebakaran kapal naas itu demi melakukan pendataan dokumen wisatawan yang hangus terbakar.
Baca Juga: Anak di Kupang Nyaris Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung Sendiri
Polisi, lanjut Kapolres Mabar, membantu para wisatawan itu dalam mengurus surat kehilangan dokumen dan barang berharga atau Laporan Kehilangan Barang (LKB).
"Polres Manggarai Barat hadir langsung untuk melayani wisatawan yang menjadi korban kebakaran dalam rangka pembuatan surat kehilangan barang elektronik, pakaian, buku paspor, dan dokumen penting lainnya," kata Kapolres Mabar pada Jumat (03/05/2024) malam.
Alumni Akpol 2004 itu menerangkan, setidaknya ada 15 orang wisatawan mancanegara dan seorang wisatawan domestik (WNI) yang melakukan pengurusan dokumen penting tersebut.
Baca Juga: Anak di Kupang Nyaris Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung Sendiri
"Dokumen ini dibutuhkan oleh para wisatawan itu agar dapat kembali ke negara asalnya dan juga untuk mengklaim asuransi barang berharga yang ikut terbakar. Jadi, ini sebagai salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam mendukung pariwisata super premium di Labuan Bajo," ungkapnya.
Kapolres Mabar menambahkan, kapal naas itu terbakar sekitar pukul 08.20 Wita pada Kamis pagi. Diduga api tersebut berasal dari kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM) yang menetes mengenai generator mesin.
"Dugaan sementara api tersebut berasal dari pipa minyak yang bocor. Untuk penyebab pasti kebakaran kapal tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan dari KSOP Labuan Bajo, Polairud dan Lanal Labuan Bajo," jelas Mantan Kapolres Alor itu.
Baca Juga: Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp Akan Diuji Coba Korlantas Polri
Lokasinya di sebelah barat Pulau Flores pada titik koordinat 8°36'53.2"S - 119°36'23.9"E atau 20 Nautical Mile (Mil Laut) Selatan dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo tepatnya di perairan Pulau Penga Kecil, Labuan Bajo.
Artikel Terkait
Para Pelaku di Kupang yang Curi Sepeda Motor dan Handphone Ternyata Masih Dibawa Umur, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp Akan Diuji Coba Korlantas Polri
Perjuangan Pasukan TNI- Polri Evakuasi Korban Penembakan Oleh OPM di Papua
Anak di Kupang Nyaris Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung Sendiri
Yulius Suban Mengu Petani Milenial Flotim Masuk Nominasi YESS dari Kementrian Pertanian