Polemik Tunjangan Profesi Guru di Flores Timur, Ketua PGRI: Jangan Main- main dengan Guru

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 31 Juli 2024 | 18:59 WIB
Ketua PGRI Flores Timur,  Maksimus Masan Kian.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian.

 

Penulis: Elen Labina 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten FloresTimur(Flotim), Maksimus Masan Kian menyatakan kemarahannya setelah menerima aspirasi dari para guru SMA/K dan SLB di Kabupaten Flores Timur yang hingga hari ini belum mendapatkan hak mereka berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 2 Tahun 2024.

Menurut Maksi Masan Kian, situasi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT mesti dievaluasi. Urusan Tunjangan Sertifikasi Guru hingga hari ini masih terkatung-katung. Seolah olah guru harus mengemis lagi untuk mendapatkan haknya," kata Maksi.

 Baca Juga: Orang Tua Calon Taruna Akpol Dihimbau Waspadai Penipuan Modus Kuota Susulan

Maksi menegaskan TPG itu hak guru, sumber dananya kata dia ditransfer langsung dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Tugas Kepala Dinas sebut dia adalah segera melakukan pelayanan untuk realisasi kepada para guru.

"Sekali lagi kami tekankan bahwa TPG itu hak guru tidak boleh diutak-atik atau diperlambat apalagi diperhambat," kata Maksi.

 Baca Juga: Viral, Terima Orderan Makanan Sambil Telanjang, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Maksi tegas menyatakan bahwa bermain -main dengan guru berarti sama dengan tidak menghargai guru.

"Bapa Kepala Dinas PK Propinsi NTT hingga mendapat posisi jabatan seperti hari ini, berkat jasa guru juga. Jangan main- main dengan guru," ungkapnya.

Ia meminta agar para guru dilayani dengan baik, sebagai bentuk rasa terima kasih atas jasa yang telah diterima.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X