Modus Polisi Gadungan: Janji Masuk PNS Tanpa Biaya, Berujung pada Pencurian dengan Kekerasan terhadap Pardomuan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 6 September 2024 | 00:42 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
 
REPORTASENTT.COM- Sat Reskrim Polres Garut tangkap pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan awal mula dari pencurian dengan kekerasan ini adalah menawarkan jasa masuk PNS tanpa biaya.

Pada awal bulan Agustus 2024 Korban yang bernama Pardomuan (61, Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menerima pesan WA dari seseorang yang menawarkan bisa membantu memasukkan PNS tanpa biaya.
 
Baca Juga: Modus Polisi Gadungan: Janji Masuk PNS Tanpa Biaya, Berujung pada Pencurian dengan Kekerasan terhadap Pardomuan

Kemudian Korban berkomunikasi melalui telpon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda yang mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK, sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya Korbanpun terbujuk dan bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama Saudaranya yang bernama Evi (49) kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda. Kamis (15/8/2024).

Setelah sampai Bandara Soekarno Hatta, korban menelpon Nanda. Namun Nanda mengarahkan agar bertemu di Garut.
 
Baca Juga: Jenderal Sigit: Kehadiran Paus Fransiskus Membawa Semangat Solidaritas dan Kerukunan

Pada hari jumat (16/8/2024, Korban berangkat ke Garut dan bertemu H Als V (37) di sebuah Rumah Makan di Tarogong Kaler Garut.

H Als V kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai ucapan terimakasih kepada Mertua Nanda.

Korban mengkonfirmasi kepada Nanda apakah betul menyuruh H Als V untuk mengambil uang, Nanda pun membenarkan bahwa H Als V adalah rekannya.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi: Umat Katolik Indonesia Bersukacita Misa Suci Bersama Paus Fransiskus, Keberagaman Adalah Kekayaan Bangsa

Akhirnya Evi memberikan uang Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada H Als V karena pengambilan maksimal sehari adalah Rp. 20.000.000.
 
Esok harinya Sabtu (17/8/2024), Korban bersama dengan Evi di jemput H. Als V di Komplek Amerta Vila Cempaka Tarogong Kaler, menggunakan Kendaraan Brio warna abu abu tua.

Ketika sudah masuk ke kendaraan tiba tiba datang N Als A (35) dengan memegang senjata api jenis pistol, bersama 3 orang lainnya dan menodongkan ke kepala Korban, sedangkan Evi di tekan kepalanya ke jok depan.
 
Baca Juga: Sebelum Bertolak ke Papua Nugini Besok, Paus Fransiskus Gelar Perpisahan di Nunsiatura Apostolik, Ciao Papa!

Para pelaku mengatakan bahwa mereka dari Kepolisian dan akan membawa Korban ke Polda. Kemudian polisi gadungan ini menggeledah dan mengambil barang barang korban seperti uang, HP, Tas, jam tangan dan lain- lain.
 
Pelaku kemudian mengikat kedua korban dan menutup mata menggunakan lakban dan di bawa pergi dengan di ikuti oleh pelaku lain yang menggunakan motor.

Setelah kurang lebih 6 jam perjalanan kedua korban di turunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.
 
Baca Juga: Homili Paus Fransiskus dalam Misa di GBK, Menjadi Murid Sejati: Menghidupi Sabda Melalui Mendengar dan Mengamalkan AjaranYesus Kristus

Polres Garut yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, kata Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, saat di hubungi media, Kamis (5/9/2024).
 
Dari hasil penyelidikan ada 6 pelaku, dan saat ini berhasil yang di amankan sebanyak 3 orang H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip dan AS (45) Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Sementara 3 orang lagi yaitu Nanda, Y dan Z masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.” Pungkas Ari.
 
 
 
 

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X