REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kapal motor (KM) Kuala Mas, dengan nomor IMO 9555632 dan berbendera Indonesia, dilaporkan tenggelam di area perairan Tenau Kupang pada Sabtu pagi.
Kapal yang memiliki panjang keseluruhan 119,80 meter dan bobot kotor (GT) 6007 itu memulai perjalanan dari Pelabuhan Makassar menuju Kupang.
Berdasarkan informasi yang diterima, insiden bermula pada pukul 02.30 WITA.
Baca Juga: Rumpun Melanesia Bersatu Kota Tanjung Pinang Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Regu jaga KSOP mendapatkan laporan adanya senggolan antara KM. Kuala Mas dengan KM. Maritim Khatulistiwa di area labuh Pelabuhan Tenau Kupang.
Senggolan tersebut diduga akibat arus laut yang sangat kencang, yang menyebabkan KM. Kuala Mas terseret dan mengenai lambung kapal KM. Maritim Khatulistiwa.
Pada pukul 03.18 WITA, KM. Kuala Mas melaporkan kebocoran di bagian kanan lambung kapal akibat benturan tersebut. Situasi semakin memburuk hingga kapal memutuskan untuk dikandaskan dekat dermaga ASDP Bolok Kupang pada pukul 05.20 WITA, tepat di koordinat 10°13,110' S - 123°30,413' E dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Baca Juga: Rahasia di Balik Undang- undang yang Dilindungi Pangeran Charles: Apa Dampaknya bagi Penyewa?
Tim dari KSOP Kupang tiba di lokasi pada pukul 06.30 WITA, untuk melakukan evakuasi dan pengamanan dokumen kapal.
Namun, kru kapal memilih tetap mencoba menyelamatkan kapal.
Pada pukul 08.02 WITA, kru akhirnya meminta bantuan evakuasi melalui radio VHF, dan pada pukul 08.08 WITA, kapten beserta seluruh kru memutuskan untuk meninggalkan kapal (abandon ship).
Baca Juga: Polres Cianjur Gencar Razia! Knalpot Brong dan Miras Ilegal Jadi Target Utama
Kapal tunda TB. Putri Harbour melakukan evakuasi terhadap 20 kru KM. Kuala Mas.
Seluruh kru berhasil diselamatkan dan dibawa ke dermaga Polairud terdekat pada pukul 08.12 WITA.
Artikel Terkait
15 WNA Bangladesh yang Tertangkap di Rote, Dipulangkan Setelah Tertangkap Jaringan Penyelundupan Ke Australia
Hakim Bebaskan Wakil Perdana Menteri Italia dari Tuduhan Penculikan Migran
Mantan Keluarga Kerajaan Yunani Berupaya Dapatkan Kembali Kewarganegaraan, Setelah 50 Tahun Berakhirnya Monarki
Rahasia di Balik Undang- undang yang Dilindungi Pangeran Charles: Apa Dampaknya bagi Penyewa?
Rumpun Melanesia Bersatu Kota Tanjung Pinang Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi