Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Terancam Diblacklist KUA? Ini Klarifikasinya!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 2 Februari 2025 | 15:55 WIB
Vicky Prasetyo, foto tangkapan layar Instagram.
Vicky Prasetyo, foto tangkapan layar Instagram.

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya tentang telah menikah sebanyak 24 kali, yang terdiri dari 3 kali secara resmi dan 21 kali tidak resmi, menjadi viral.

Namun, belakangan Vicky mengklarifikasi, pernyataan tersebut hanyalah candaan yang ia sampaikan dalam sebuah acara televisi bersama Raffi Ahmad.

Vicky menegaskan, ia tidak benar-benar menikah sebanyak itu.

 Baca Juga: Donald Trump Usul Warga Gaza Dipindahkan ke Indonesia? Rencana Kontroversial Ini Picu Pro- Kontra Global!

Dalam keterangannya, ia bersumpah bahwa pernyataan tersebut hanya sebuah lelucon.

“Demi Allah, aku Muslim ya, itu bercandaan,” ujar Vicky dalam sebuah wawancara.

Namun, candaan tersebut menuai reaksi serius dari masyarakat.

 Baca Juga: Pasar Oebobo di Periksa Polisi, Kapolresta Kupang Kota Jelaskan Alasannya!

Sejumlah pihak bahkan meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memasukkan Vicky dalam daftar hitam (blacklist) sebagai bentuk sanksi atas pernyataannya.

Menanggapi desakan tersebut, Vicky menyatakan, hubungannya dengan KUA tetap baik dan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.

Ia juga mengaku kesulitan mengembalikan citra dirinya akibat candaan yang terlanjur menyebar luas.

 

Baca Juga: Terkuak! Fakta Mengejutkan di Rekonstruksi Pembunuhan Satpam oleh Majikan di Bogor

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X