REPORTASENTT.COM, ADONARA- Warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim), melakukan aksi pemblokiran jalan utama yang menghubungkan Waiwerang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
Sejak Senin (3/2/2025), masyarakat turun ke jalan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan dan menimbun tanah, sehingga arus transportasi terganggu.
Jalan ini merupakan jalur utama Trans Adonara dan memiliki peran strategis dalam perekonomian warga.
Tokoh masyarakat Lewopao, Dominikus Daton Doni, menyatakan aksi ini didukung penuh oleh masyarakat Kecamatan Ile Boleng.
"Kenapa kami dukung? Karena kami merasa sangat sakit melihat ketimpangan pembangunan di Flores Timur, khususnya di daerah kami yang kurang diperhatikan," ungkapnya.
Baca Juga: Kedatangan Kapal Induk Prancis di Lombok, Panglima TNI dan Menhan Turun Langsung
Dominikus menyoroti kebijakan pembangunan jalan yang dinilai tidak merata.
Ia mengungkapkan, proyek pembangunan jalan yang dijanjikan dari Got Itam ke Boleng ternyata hanya direalisasikan hingga Lamahelan.
Sementara itu tambah dia, pembangunan dilanjutkan secara terpisah dari Herubala ke Pukaone, serta dari Herubala ke Cabang Boleng, kemudian melompat ke wilayah ujung Deri.
Baca Juga: Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Rp8.170, Ini Penyebab dan Bahayanya!
“Kami bertanya, apa kesalahan desa- desa seperti Nobo, Lewopao, Herubala, Nobogayak, Lamalaka, dan Deri? Jika memang ada alasan khusus mengapa wilayah kami tidak mendapat perhatian, kami ingin penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” tegas Dominikus.
Artikel Terkait
Alfamart dan Indomaret Semakin Meluas di TTS, Pemuda Katolik Soroti Hal Ini!
Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Rp8.170, Ini Penyebab dan Bahayanya!
Rumor Perceraian Pangeran Harry dan Meghan Markle Mencuat, Keduanya Digosipkan Tinggal Terpisah
Kedatangan Kapal Induk Prancis di Lombok, Panglima TNI dan Menhan Turun Langsung
Buntut Dugaan Pemerasan WNA, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Copot Pejabat Imigrasi Soekarno- Hatta