REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan rapat untuk membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan hingga saat ini belum ada ketetapan mengenai batasan usia anak dalam menggunakan media sosial.
"Pertama, tentu kita harus mempertimbangkan sisi anak, apakah mereka sebagai subjek atau objek. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan peran penyedia sistem elektronik (PSE)," ujar Molly dalam pertemuan di kantornya, Kamis 6 Februari 2025.
Baca Juga: Trump Klaim Jalur Gaza Akan Diserahkan ke AS Pasca Konflik
Molly menyebutkan, pembahasan mengenai kebijakan ini akan terus berlanjut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital, tenaga pendidik, psikolog, dan pakar lainnya melalui forum diskusi terfokus (FGD).
Ia berharap, melalui pertemuan lanjutan, kebijakan terkait batasan usia anak dalam mengakses media sosial dapat segera ditetapkan.
Pentingnya Menentukan Batas Usia Anak untuk Media Sosial
Baca Juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Nasution Ricuh, Hotman Paris Dievakuasi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, menekankan pentingnya menentukan usia ideal bagi anak dalam mengakses media sosial.
Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi menyebutkan rentang usia 13, 15, 17, hingga 18 tahun sebagai batas minimal.
"Namun, penetapan ini juga harus mempertimbangkan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia yang berbeda-beda," ungkap Kak Seto.
Seto juga menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia Timur mungkin memiliki pola interaksi digital yang berbeda dibandingkan dengan anak- anak di wilayah Indonesia Barat.
Artikel Terkait
Anggaran Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun, Bagaimana Dampaknya Terhadap Pendidikan di Indonesia?
Barcelona Dominasi Valencia 5-0, Torres Cetak Hattrick di Copa del Rey
Kerja Sama Kuat untuk Hapus Pungli di NTT: Kepala Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Bersatu, Tindak Tegas Pungutan Liar!
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Nasution Ricuh, Hotman Paris Dievakuasi
Trump Klaim Jalur Gaza Akan Diserahkan ke AS Pasca Konflik