Kerja Sama Kuat untuk Hapus Pungli di NTT: Kepala Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Bersatu, Tindak Tegas Pungutan Liar!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 7 Februari 2025 | 08:22 WIB
Foto kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam rangka Analisa dan Evaluasi Tahun 2024 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025 di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT.
Foto kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam rangka Analisa dan Evaluasi Tahun 2024 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025 di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT.

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, menghadiri kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dalam rangka Analisa dan Evaluasi Tahun 2024 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025 di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT.

Kegiatan ini dipimpin oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT.

Selain Darius Beda Daton, hadir pula tim dari berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi, BKD Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Satpol PP, serta Polda NTT. Kapolres Kupang Kota dan Wakapolres Kupang turut hadir dalam acara tersebut.

 Baca Juga: Barcelona Dominasi Valencia 5-0, Torres Cetak Hattrick di Copa del Rey

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Murry Mirranda menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.

"Tahun ini, Satgas Saber Pungli harus lebih menekankan penindakan yang tegas, agar kegiatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat NTT," ungkapnya.

Ia juga menyatakan perlunya alokasi anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat agar program penindakan dan penyelidikan pungli bisa berjalan lebih optimal.

 Baca Juga: Sah Ditetapkan sebagai Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen Komit Wujudkan Pemerintahan yang Transformatif dan Partisipatif

Murry Mirranda menambahkan, meskipun telah ada kegiatan pencegahan seperti sosialisasi dan himbauan, laporan yang diterima menunjukkan bahwa penindakan terhadap pungli masih terbatas, terutama karena minimnya anggaran di tingkat kabupaten/kota.

Ia juga mencatat banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar di berbagai instansi, yang memerlukan penindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman NTT menyatakan siap bekerja sama dalam upaya pemberantasan pungli.

 Baca Juga: Sah Ditetapkan sebagai Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen Komit Wujudkan Pemerintahan yang Transformatif dan Partisipatif

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X