Ombudsman akan menyampaikan peta potensi rawan pungli di seluruh instansi pemerintah di Provinsi NTT kepada Pokja Intelijen untuk diselidiki dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Irwasda Polda NTT menyambut baik kerjasama ini dan berharap Ombudsman NTT terus memberi informasi terkait praktik pungutan liar agar dapat diselidiki dan ditindaklanjuti.
Kombes Pol. Murry Mirranda menegaskan, langkah tegas yang telah berhasil diterapkan di Maluku Utara juga akan diupayakan di NTT.
Artikel Terkait
KPU Flores Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
Sah Ditetapkan sebagai Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen Komit Wujudkan Pemerintahan yang Transformatif dan Partisipatif
Anggaran Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun, Bagaimana Dampaknya Terhadap Pendidikan di Indonesia?
Barcelona Dominasi Valencia 5-0, Torres Cetak Hattrick di Copa del Rey