REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur resmi menetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung OMK Keuskupan Larantuka, Kamis (6/2/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Antonius Doni Dihen mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran KPU Flores Timur yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk bencana erupsi Gunung Lewotobi.
Baca Juga: KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
Menurut Antonius, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan malam sebelumnya, menunjukkan KPU Flores Timur telah bekerja secara optimal.
Ia menilai, meskipun pemilu berlangsung di tengah situasi bencana, KPU tetap mampu menyelenggarakan proses pemilu dengan baik.
“KPU telah memenuhi janjinya untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan penyelenggaraan pemilu di daerah yang terkena bencana. Ini tentu menjadi tantangan besar, terutama dalam mengakomodasi perpindahan pemilih ke daerah lain,” ujar Antonius.
Artikel Terkait
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Long Beach, Manggarai Barat, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi
Anggota Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi: Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas!
Ledakan Kapal Basarnas di Maluku Utara: TNI AL Lakukan Pencarian Jurnalis Metro TV yang Hilang di Laut
KPU Flores Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur