news

Lesing Mitra Raja Jaya Motor di Adonara Disorot, Warga Diminta Surat Nikah Adat untuk Kredit Motor

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:16 WIB
Kantor Diler Honda Raja Jaya Motor Adonara Timur, lokasi pengajuan kredit yang memunculkan polemik permintaan surat nikah adat oleh leasing mitra pembiayaan motor. (Foto Google Maps)

Ia menyebutkan bahwa pihak diler justru berkepentingan agar konsumen segera menerima unit sepeda motor. Namun seluruh proses kredit, termasuk kelengkapan dokumen, sepenuhnya mengikuti aturan mitra pembiayaan.

 

Baca Juga: Advokat Besuk Pelda Chrestian Namo, Dandenpom Kupang Disebut Tak Berada di Tempat

 

“Kami pingin konsumen terima unit, tapi dari leasing punya aturan sendiri sebagai syarat pengajuan,” katanya.

 

Pengajuan Kredit Tak Disurvei

Calon pembeli berinisial A mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan kredit sejak 20 Desember 2025 dengan uang muka (DP) yang telah dinegosiasikan hingga disepakati sebesar Rp5 juta. Namun hingga pertengahan Januari 2026, tim survei  belum juga turun ke lapangan.

 

Upaya menggunakan penjamin dari luar Kartu Keluarga (KK), seperti orang tua, juga ditolak pihak leasing.

 

“Penjamin harus satu KK. Kalau pakai kakak laki-laki boleh, tapi harus satu kartu keluarga,” jelasnya.

 

Baca Juga: Konten Bhayangkari Ende Jadi Inspirasi, Warga Mengaku Baru Kenal Peran Nyata Bhayangkari

 

Halaman:

Tags

Terkini