Dalam percakapan WhatsApp, Y kembali mengatakan sistem online leasing menolak input data apabila status perkawinan pemohon di KK masih “belum kawin”, sehingga surat nikah adat dinilai wajib.
Tenor Kredit Dipersoalkan
Selain dokumen, persoalan lain muncul terkait tenor kredit. Calon debitur mengaku hanya mengajukan tenor 17 bulan, namun justrudisarankan tenor lebih panjang, yakni 23 hingga 29 bulan.
“Kalau 17 bulan nanti tidak balance, takutnya reject,” kata M, salah satu petugas diler.
Alasan tersebut dinilai janggal oleh calon debitur.
Baca Juga: Sengketa Jenazah Bikin Tegang Dua Keluarga di Kupang, Polisi Turun Tangan
“Mereka minta DP Rp5 juta, lalu kasih simulasi. Saya pilih 17 bulan, tapi tidak mau. Katanya tidak balance dan bisa reject. Dipaksa ambil 23 bulan. Kalau DP Rp3 juta malah 29–35 bulan. Ini aneh,” ujar A kepada Reportase NTT, Kamis (15/01/2026).
Penjamin Wajib Satu KK
Pihak diler kembali menjelaskan meski penjamin menggunakan nama istri dan berada dalam satu KK, surat keterangan menikah adat tetap diwajibkan karena status perkawinan pemohon belum tercatat resmi dalam administrasi kependudukan.
Artikel Terkait
Kelimutu Masih Normal, Polisi Ingatkan Bahaya Cuaca dan Gas
7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Polda NTT Hentikan Operasi SAR Nelayan Flores Timur
Advokat Besuk Pelda Chrestian Namo, Dandenpom Kupang Disebut Tak Berada di Tempat
Dua Kades di Manggarai Timur Diperiksa Tipikor Terkait Proyek Jalan Desa
Hardesnas 2026 di Flotim, Bupati Doni Dihen: Desa Fondasi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal