news

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Rabu, 1 Januari 2025 | 22:09 WIB
Kalender 2025.

Untuk mempermudah perencanaan, berikut adalah rincian hari libur berdasarkan bulan:

● Januari: 5 hari (termasuk akhir pekan)

● Februari: 4 hari (akhir pekan)

● Maret: 6 hari (termasuk Nyepi dan cuti bersama)

 Baca Juga: Jampidsus Ungkap Skandal Korupsi Besar di Tahun 2024: Menguak Jejak Kejahatan di Balik Uang Rakyat

● April: 8 hari (termasuk Idul Fitri dan Paskah)

● Mei: 6 hari (termasuk Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus)

● Juni: 6 hari (termasuk Idul Adha dan Tahun Baru Islam)

● Agustus: 5 hari (termasuk Kemerdekaan)

 Baca Juga: Kabar Gembira: PPN 12 Persen Tidak Naik, Barang Mewah Jadi Sorotan Menteri Keuangan!

●September: 5 hari (termasuk Maulid Nabi)

● Desember: 4 hari (termasuk Natal dan cuti bersama).

Manfaat Perencanaan Libur

Dengan jadwal libur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat lebih awal merencanakan perjalanan, liburan, atau kegiatan lain bersama keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini