REPORTASENTT.COM- Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan damai, Hendra Habibi (26), warga Kampung Ujoh Bilang, secara sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan kepada Satgas Yonzipur 8/SMG di Pos Long Bagun.
Tindakan ini menjadi bukti nyata dukungan masyarakat terhadap program pemerintah untuk memberantas peredaran senjata api ilegal.
Ketiga senjata yang diserahkan terdiri dari dua pucuk senapan rakitan kaliber 5.56mm dan satu pucuk senjata penabur kaliber 9mm.
Saat ini, senjata-senjata tersebut telah diamankan oleh Pos Long Bagun dalam kondisi baik untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Langkah Hendra Habibi tidak lepas dari program sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Satgas Yonzipur 8/SMG, khususnya Pos Long Bagun SSK IV Pamtas RI-MLY.
Upaya edukasi tentang pentingnya keamanan dan pertahanan negara menjadi kunci keberhasilan mendorong masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.
Lettu Czi Elkam, Komandan Pos Long Bagun, menyampaikan apresiasi tinggi atas kesadaran Hendra.
“Tindakan Pak Hendra ini sangat patut dicontoh. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ujoh Bilang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Satgas Yonzipur 8/SMG terus berkomitmen menciptakan lingkungan kondusif di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ditahan atas Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Selain menerima penyerahan senjata, Satgas rutin menjalankan program dialog dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang bahaya senjata ilegal.