Kemenpar juga akan menggandeng dinas pariwisata daerah untuk melakukan pelatihan sadar wisata, manajemen destinasi, hingga literasi digital bagi masyarakat lokal.
Baca Juga: Kapolres Flores Timur Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
Papan informasi tarif wisata, pos keamanan, dan regulasi berbasis desa akan segera diberlakukan di Kampung Adat Ratenggaro.
Wisatawan Diimbau Tak Beri Uang Langsung
Dalam kesempatan yang sama, Kemenpar juga mengimbau para wisatawan agar tidak memberikan uang secara langsung kepada anak-anak atau warga saat berkunjung.
Bantuan sebaiknya disalurkan melalui jalur resmi seperti lembaga desa atau komunitas lokal agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebiasaan negatif.
“Kita harus jadikan ini momentum untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berkualitas dan inklusif,” pungkas Wamenpar.
Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual di Livin by Mandiri
Tindak Lanjut, Kunjungan Lapangan 23 Mei
Sebagai tindak lanjut, Bupati Sumba Barat Daya bersama Forkopimda, Kapolres, dan Kajari dijadwalkan kembali turun langsung ke Kampung Adat Ratenggaro pada 23 Mei 2025.
Agenda kunjungan mencakup evaluasi lapangan, pembinaan warga, serta penertiban fasilitas wisata.
Turut hadir dalam pertemuan daring tersebut antara lain Sekda NTT Kosmas Damianus Lana, Kadisparekraf NTT Noldy Hosea Pellokila, serta sejumlah pejabat tinggi Kemenpar RI seperti Fadjar Hutomo (Staf Ahli Manajemen Krisis), Hariyanto (Deputi Destinasi dan Infrastruktur), dan Dwi Marhen Yono (Direktur Pemasaran Nusantara).