Wamenpar Tegas, Stop Pungli di Destinasi Wisata! Kasus Ratenggaro Jadi Evaluasi Nasional

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:04 WIB
Keinginan Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya.  (Foto Kementerian Pariwisata. )
Keinginan Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya. (Foto Kementerian Pariwisata. )

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI bereaksi cepat terkait insiden pungutan liar (pungli) yang dialami seorang YouTuber di kawasan wisata Ratenggaro, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan praktik semacam ini tidak boleh lagi terjadi di destinasi wisata manapun di Indonesia.

“Kita harus menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Praktik-praktik seperti ini (pungli) merusak citra pariwisata dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Wamenpar dalam rapat koordinasi daring bersama stakeholder pariwisata NTT, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Sius Djobo Soroti Rangkap Jabatan ASN sebagai PPK di Alor, Nilai Rawan Konflik Kepentingan

Pemkab dan Warga Ratenggaro Minta Maaf

Insiden ini bermula saat YouTuber Jajago Keliling Indonesia membagikan pengalaman dipalak secara tidak resmi oleh oknum masyarakat saat mengunjungi Kampung Adat Ratenggaro.

Video tersebut viral dan memicu reaksi publik.

Pemkab Sumba Barat Daya bersama Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, dan tokoh masyarakat langsung menggelar pertemuan pada 20 Mei 2025.

Baca Juga: Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga

Warga Ratenggaro mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka. Mereka menyatakan siap dibina dan mendukung langkah hukum bagi oknum pelaku.

“Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Ia juga menyatakan akan memperbaiki tata kelola wisata di Ratenggaro agar lebih tertib dan ramah pengunjung.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti 375 Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Baca Tulis, Desak Evaluasi Nasional Pendidikan Dasar

Komitmen Pemerintah: Edukasi dan Penegakan Hukum

Wamenpar Ni Luh Puspa menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemda dan aparat hukum untuk membina serta jika perlu, menindak tegas pelaku-pelaku pungli.

“Pendekatan yang dilakukan tidak cukup represif, harus ada pendekatan edukatif, terutama kepada anak-anak dan masyarakat lokal,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X