Massa Pendukung Menyambut Gembira Usai Berkas Lukman dan Zakarias Diterima KPU Flotim

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Lukman dan Zakarias saat mendatangi kantor KPU Flores Timur  (Foto/ Elen Labina)
Lukman dan Zakarias saat mendatangi kantor KPU Flores Timur (Foto/ Elen Labina)

 

Laporan: Elen Labina

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, (29/8/2024) mendadak meriah dengan sorak sorai massa pendukung setelah berkas pencalonan Lukman Riberu dan Zakarias Paun diterima secara resmi oleh KPU Flores Timur.

Pasangan calon ini merupakan salah satu kontestan yang diharapkan oleh banyak pihak untuk memimpin Kabupaten Flores Timur dalam Pilkada 2024.

Ribuan pendukung Lukman dan Zakarias yang berkumpul di sekitar kantor KPU, mengenakan atribut kampanye dan membawa spanduk dukungan.

 Baca Juga: Maju Pilkada 2024, Lazkar Ribu Ratu dan 4 Partai Koalisi Antar Lukman dan Zakarias ke KPUD Flotim

Mereka mengarak Lukan dan Zakarias dengan yel-yel serta nyanyian penyemangat.

Setelah berkas pendaftaran diterima oleh KPU, sorakan kemenangan dan kegembiraan langsung menggema di area kantor KPU Flores Timur.

"Kami sangat bangga dan senang karena paket Lazkar Ribu Ratu yang diusung empat partai koalisi akhirnya resmi terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Flotim. Kami yakin mereka akan membawa perubahan positif bagi daerah ini," ujar salah seorang pendukung yang hadir di lokasi itu.

 Baca Juga: Ribuan Massa Pendukung Antar ADDIBU Daftar ke KPUD untuk Pilkada 2024

KPU Flores Timur memastikan bahwa berkas yang diajukan pasangan Lukman dan Zakarias sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Kini, pasangan calon tersebut tinggal menunggu proses verifikasi dari KPU sebelum resmi ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada 2024.

Lukman dan Zakarias yang datang dari latar belakang birokrasi ini, telah lama dikenal dengan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta melakukan reformasi birokrasi.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X