REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali menjadi sorotan setelah janji pembangunan talud pengaman pantai di Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka tak kunjung direalisasikan.
Padahal, kawasan pesisir di RT 012/RW 006 itu terus terkikis abrasi sejak akhir 2022 dan kini kian mengancam rumah penduduk.
Laporan mengenai abrasi sudah disampaikan sejak 2023 oleh Pemerintah Desa Lamawalang.
Baca Juga: Dialog Antariman: Kunci Membangun Toleransi dalam Masyarakat Plural
Pemerintah desa bahkan telah mengirim surat resmi bernomor Pem.422/5/LMWG/11/2023 kepada Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi, meminta pembangunan talud sepanjang sekitar 200 meter sebagai langkah mitigasi.
Pernah Disurvei, Tapi Tak Ada Kelanjutan
Pada 9 Februari 2023, Plt Kepala BPBD Flotim saat itu, Edu Fernandez, sempat meninjau langsung bibir pantai yang tergerus hingga tiga meter ke daratan akibat angin kencang dan gelombang tinggi.
Ia ketika itu menyebut pentingnya penanganan cepat untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Namun, dua tahun lebih berselang, janji itu menguap.
Baca Juga: Puskesmas Peot Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kantor DPRD Manggarai Timur
Dinas-dinas teknis yang berwenang menangani abrasi justru saling melempar tanggung jawab.
Situasi serupa diakui Kepala BPBD Flotim saat ini, Fredynandus Misenti Moat Aeng. Dalam wawancaranya dengan ReportaseNTT.com pada 8 Maret 2025, ia mengatakan penanganan abrasi perlu langkah konkret dan penentuan status berdasarkan tingkat kerawanan.
“Jika gelombang tinggi membahayakan warga, statusnya bisa darurat. Kalau tidak, masuk program reguler OPD terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan Baru Kemendikdasmen Diapresiasi, Tapi DPR Sebut Ada Celah Berbahaya
Pernyataan itu justru mempertegas bahwa proses penanganan masih menggantung.
Dinas Teknis Diam, Warga Resah