REPORTAASENTT.COM, LEWOLEBA- Pertemuan bipartit tahap kedua antara Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka dan karyawannya, Agustina Sabu Beda, A.Md.Keb, berlangsung di sekretariat yayasan di Lembata, Jumat (20/2/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri kuasa hukum Agustina, Mateus Mamun Sare, SH, serta perwakilan yayasan.
Ketua Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka, RD Philipus Da Gomes, menjelaskan forum bipartit digelar sesuai arahan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lembata.
Ia menyebut pembahasan difokuskan pada perhitungan sisa pembayaran upah yang menjadi pokok perselisihan.
Baca Juga: Mahasiswa Hukum Gugat Ketentuan Penangkapan Hakim dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
“Pertemuan ini dilaksanakan mengikuti arahan Disnaker Lembata. Kami sudah menyampaikan perhitungan sesuai ketentuan internal yayasan dan hasil konsultasi sebelumnya,” kata Philipus.
Namun, dalam forum tersebut kedua pihak tidak mencapai kesepakatan terkait rincian sisa pembayaran yang dituntut pihak karyawan.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam berita acara setebal delapan lembar dan ditandatangani kedua belah pihak.
Baca Juga: Pergi Jaga Kopra, Lansia di Maumere Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun
Agustina Sabu Beda hadir didampingi kuasa hukumnya, Mateus Mamun Sare, SH, bersama Antonius Sadi Hewen, SH, serta anggota keluarga.
Kehadiran keluarga disebut untuk memberikan dukungan sekaligus menyampaikan persoalan relasi personal yang ikut menjadi sorotan dalam pertemuan.
Mateus Mamun Sare mengatakan pihaknya menilai yayasan belum menjalankan hasil kesepakatan pada bipartit pertama sebagaimana tertuang dalam berita acara sebelumnya.