REPORTASENTT.COM, ENDE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende secara resmi menetapkan pasangan Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H. dan Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes., yang dikenal dengan Paket Deo-Do, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ende hasil Pilkada serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025) di aula Hotel Flores Mandiri.
Rapat pleno yang berlangsung dengan pengamanan ketat oleh Personil Polres Ende ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.
Ketua KPUD Ende beserta komisioner, Dandim 1602 Ende, Kapolres Ende, Asisten I Sekda Kabupaten Ende, Ketua Pengadilan Negeri Ende, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Ketua Bawaslu Ende beserta komisioner, serta pimpinan partai pendukung dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Ende, melalui Kabagops Polres Ende AKP Syafrudin, menyampaikan komitmen Polri dalam mengamankan seluruh rangkaian Pilkada di wilayah Ende.
Kapolres Ende, melalui Kabagops Polres Ende AKP Syafrudin, menyampaikan komitmen Polri dalam mengamankan seluruh rangkaian Pilkada di wilayah Ende.
"Hari ini kami tetap menurunkan personil Polres Ende dengan kekuatan maksimal untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada, termasuk Rapat Pleno Terbuka ini. Ratusan personil kami siagakan di sekitar lokasi acara, di simpul-simpul jalan, serta di sekretariat pasangan calon," ujar AKP Syafrudin.
Baca Juga: Tersangka Baru? Misteri di Balik Rem Blong Bus Maut di Kota Batu yang Tewaskan 4 Orang
Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana rapat pleno berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana rapat pleno berjalan tertib dan lancar.
Penetapan pasangan Deo- Do sebagai pemenang Pilkada serentak 2024 menandai awal baru bagi pemerintahan Kabupaten Ende ke depan.
Ketua KPUD Ende menyampaikan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan masyarakat Kabupaten Ende.