REPORTASENTT.COM, ADONARA- Setelah sempat diblokir oleh warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim), akses jalan trans Ile Boleng dari arah Deri menuju Waiwerang akhirnya kembali dibuka pada, Senin (3/2/2025).
Pemblokiran jalan ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap janji- janji pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur yang hingga kini belum terealisasi.
Warga telah menunggu selama 25 tahun agar jalan yang memasuki Desa Lewopao diaspal, namun hingga saat ini kondisi jalan masih sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Warga Lewopao Blokir Jalan! Tak Akan Dibuka Sebelum Penjabat Bupati dan Ketua DPRD Flotim Datang
Saat musim hujan, jalan tersebut berubah menjadi kubangan penuh genangan air, menyulitkan akses bagi warga setempat.
Kapolres Flores Timur melalui Kapolsek Adonara Timur, IPTU Yefri Apmalo, menyatakan bahwa pembukaan kembali jalan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan mediasi dengan para tokoh adat setempat.
“Penyelesaian ini dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres. Kami menggalang komunikasi dengan para tokoh adat setempat sehingga akses jalan yang sebelumnya ditutup dapat kembali dibuka,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Lewopao di Ile Boleng Blokir Jalan Utama Trans Adonara, Protes Ketimpangan Pembangunan
Dengan dibukanya kembali jalur trans Ile Boleng ini, Iptu Jefri berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi jalan demi kelancaran mobilitas warga dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Aksi Pemblokiran Jalan oleh Warga
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, menggelar aksi pemblokiran jalan pada, Senin (3/2/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi Jalan Trans Ile Boleng yang tak kunjung diaspal meski telah menunggu selama 25 tahun.
Koordinator aksi, Raimundus Kopong, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan warga untuk mendapatkan hak mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.