REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI melakukan penyesuaian tarif layanan tambahan SeaPremium bagi penumpang kapal.
Kebijakan tersebut mulai berlaku per 1 September 2025.
Kepala Cabang PT PELNI Larantuka, Yulianto, mengatakan penyesuaian ini dilakukan seiring dengan peningkatan kualitas fasilitas yang diberikan kepada penumpang melalui layanan tambahan tersebut.
Baca Juga: Harta Fantastis, Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicopot
“Mulai 1 September 2025, akan ada penyesuaian tarif layanan tambahan SeaPremium untuk penumpang kapal PELNI,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).
Tarif dasar tidak berubah
Yulianto menegaskan, tarif dasar tiket kapal PELNI tidak mengalami perubahan. Penyesuaian hanya berlaku untuk layanan tambahan SeaPremium, yang menawarkan fasilitas lebih nyaman dibanding layanan standar.
Rincian tarif terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi perusahaan, mulai dari situs web pelni.co.id hingga media sosial resmi PELNI.
Fasilitas tambahan
Layanan SeaPremium memberikan sejumlah fasilitas bagi penumpang, di antaranya:
Baca Juga: Strategi Komunikasi Publik Prabowo Disorot, Penggunaan Influencer Dinilai Tak Efektif
Sprei, bantal beserta sarung bantal, dan selimut, Sandal, Paket amenities berisi sisir plastik, sikat gigi, pasta gigi, sabun, sampo, dan pouch khusus
Untuk tarif, layanan tambahan SeaPremium dipatok mulai Rp 387.000 per penumpang, sementara layanan SeaPlus dikenakan biaya Rp 111.000 per penumpang.
Artikel Terkait
Bisnis Modal Kecil, Untung Menjanjikan: 5 Ide Usaha Sederhana untuk Pemula
Tips Memulai Usaha dengan Risiko Minim, Cocok untuk Pemula
Produk Makanan Ringan RI Tembus Pasar Afrika, Ekspor Perdana ke Pantai Gading
Penjarahan Kediaman Sri Mulyani: Dari Aba-aba Kembang Api hingga Evakuasi Barang
Penjarahan Rumah DPR 2025 vs Kekerasan PKI: Dua Wajah Kemarahan Massa dalam Sejarah Indonesia
Strategi Komunikasi Publik Prabowo Disorot, Penggunaan Influencer Dinilai Tak Efektif
Harta Fantastis, Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicopot