Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 27 Februari 2025 | 11:33 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. (Foto/ net)
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. (Foto/ net)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menurut laman resmi Astra Honda Motor (AHM), perbedaan jenis bahan bakar minyak (BBM) dapat memengaruhi performa kendaraan. Research Octane Number (RON) merupakan angka perbandingan antara heptana dan isooktana dalam BBM.

Jika kendaraan diisi dengan BBM beroktan terlalu rendah, performanya akan menurun. Sebaliknya, jika oktan terlalu tinggi, mesin dapat mengalami knocking atau detonasi berlebih.

Kasus pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh tersangka menimbulkan risiko bagi kendaraan.

 Baca Juga: Motor Viar yang Sempat Dicuri Akhirnya Kembali, Pelaku Ternyata Karyawan Baru yang Baru Bekerja Tiga Hari

Setiap jenis BBM memiliki kandungan berbeda, termasuk zat aditif yang berfungsi menjaga kebersihan mesin.

"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik," jelas Prof. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, peneliti di LAPI ITB pada 2022 lalu.

Zat aditif, seperti detergen dalam BBM, berfungsi membersihkan deposit yang terbentuk akibat pembakaran di ruang bakar.

 Baca Juga: Baru 3 Hari Kerja, Karyawan Laundry Gasak Motor! Kompol Reza: Jangan Terlalu Cepat Percaya

Jika terlalu banyak deposit yang tertinggal, mesin bisa mengalami gangguan serius, seperti katup yang macet dan benturan dengan piston, yang pada akhirnya dapat menyebabkan mesin tidak bisa menyala.

 

Daftar Tersangka dan Kerugian Negara


Atas kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu:

1. Riva Siahaan (RS)- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X