Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 27 Februari 2025 | 11:33 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. (Foto/ net)
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. (Foto/ net)

"Sehingga, tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan bahwa ketika mayoritas kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari impor secara ilegal, harga dasar yang menjadi acuan penetapan harga indeks pasar BBM menjadi lebih tinggi.

Hal ini turut berimbas pada besarnya kompensasi serta subsidi BBM yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahun melalui APBN.

 Baca Juga: Pemain Perseftim Dicoret dari Skuad Liga 4 ETMC XXXIII 2025

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejagung berjanji akan mengungkap seluruh fakta secara transparan kepada publik.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X