Dalam sambutannya, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal lumrah dalam institusi Polri untuk penyegaran organisasi serta peningkatan profesionalisme.
"Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas tinggi," tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan menjaga sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di NTT.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Ende dan Mahasiswa Kompak Gelar Bakti Sosial
Acara sertijab ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti pada tahun 2021 ketika Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo, dicopot dari jabatannya setelah terbukti mengonsumsi sabu.
Artikel Terkait
Sidang Banding Administratif BKN Putuskan 20 ASN Diberhentikan, Ini Daftar Kasusnya!
Forum Keluarga Jawa di Larantuka Rayakan HUT ke-3 dengan Aksi Sosial
Masyarakat Adonara Sambut Meriah Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Lamapaha
Bupati Anton Doni Dihen Tekankan Efisiensi Anggaran dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
Hangatnya Kebersamaan: Bunda Julie Sutrisno Laiskodat Berbagi Berkah Ramadan di Pulau Solor