Syahbandar Larantuka Klarifikasi Penghadangan Jurnalis saat Liputan Kapal BBM Terbakar!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 31 Maret 2025 | 21:52 WIB
Pihak Syahbandar Larantuka saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan.  (Foto Tarwan/ Reportase NTT)
Pihak Syahbandar Larantuka saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan. (Foto Tarwan/ Reportase NTT)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pihak Syahbandar Larantuka akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden penghadangan para jurnalis yang hendak meliput kebakaran kapal kayu KM Trans Floreti di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

Penghadangan tersebut dilakukan oleh salah seorang staf Syahbandar Larantuka dan menimbulkan protes dari kalangan jurnalis.

Dalam klarifiaksinnya oleh pihak Syahbandar yang digelar di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Larantuka (UPPL), pada Senin (31/3/2025), Pelaksana Harian (Plh) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, Martin Balun, menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Wartawan Lewotanah Flores Timur (PEWARTAH).

 Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi

"Saya, atas nama pimpinan kami, memohon maaf atas tindakan yang terjadi di lapangan terhadap rekan-rekan wartawan," ujar Martin Balun.

Martin mengakui bahwa aksi penghadangan tersebut merupakan bentuk kelalaian stafnya di lapangan.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan dengan pertimbangan tingkat keamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kapal terbakar.

 Baca Juga: Ketua Askab PSSI Lembata Klarifikasi Polemik Pelatih Persebata

Menanggapi fakta bahwa para wartawan telah menunjukkan identitas berupa kartu pers sesuai dengan kode etik jurnalistik saat kejadian berlangsung, tetapi tetap mengalami penghadangan berulang, Martin kembali menegaskan bahwa hal itu adalah kelalaian dari petugasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Martin berjanji untuk mengevaluasi kinerja staf Syahbandar UPP Larantuka agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap staf kami agar mereka lebih memahami prosedur yang benar dalam menghadapi situasi darurat dan juga dalam berinteraksi dengan media," tambahnya.

 Baca Juga: PSG Menang Telak Enam Kali dan Amankan Gelar Liga 1 Keempat Berturut- turut

Insiden penghadangan jurnalis ini di Kabupaten Flores Timur menjadi perhatian serius, mengingat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X