REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pihak Syahbandar Larantuka akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden penghadangan para jurnalis yang hendak meliput kebakaran kapal kayu KM Trans Floreti di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
Penghadangan tersebut dilakukan oleh salah seorang staf Syahbandar Larantuka dan menimbulkan protes dari kalangan jurnalis.
Dalam klarifiaksinnya oleh pihak Syahbandar yang digelar di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Larantuka (UPPL), pada Senin (31/3/2025), Pelaksana Harian (Plh) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, Martin Balun, menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Wartawan Lewotanah Flores Timur (PEWARTAH).
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi
"Saya, atas nama pimpinan kami, memohon maaf atas tindakan yang terjadi di lapangan terhadap rekan-rekan wartawan," ujar Martin Balun.
Martin mengakui bahwa aksi penghadangan tersebut merupakan bentuk kelalaian stafnya di lapangan.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan dengan pertimbangan tingkat keamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kapal terbakar.
Baca Juga: Ketua Askab PSSI Lembata Klarifikasi Polemik Pelatih Persebata
Menanggapi fakta bahwa para wartawan telah menunjukkan identitas berupa kartu pers sesuai dengan kode etik jurnalistik saat kejadian berlangsung, tetapi tetap mengalami penghadangan berulang, Martin kembali menegaskan bahwa hal itu adalah kelalaian dari petugasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Martin berjanji untuk mengevaluasi kinerja staf Syahbandar UPP Larantuka agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap staf kami agar mereka lebih memahami prosedur yang benar dalam menghadapi situasi darurat dan juga dalam berinteraksi dengan media," tambahnya.
Baca Juga: PSG Menang Telak Enam Kali dan Amankan Gelar Liga 1 Keempat Berturut- turut
Insiden penghadangan jurnalis ini di Kabupaten Flores Timur menjadi perhatian serius, mengingat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Gempa Dahsyat Myanmar: Palang Merah Sebut Kehancuran Terburuk di Asia dalam Seabad
PSG Menang Telak Enam Kali dan Amankan Gelar Liga 1 Keempat Berturut- turut
Mudik dan Ucapan Lebaran: Tradisi Hangat Idul Fitri di Indonesia
Ketua Askab PSSI Lembata Klarifikasi Polemik Pelatih Persebata
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi