Terungkap! Dua Remaja Putri di Kupang Diduga Bully Lewat Medsos, Suara Ancaman Jadi Bukti

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 17 April 2025 | 09:08 WIB
Mediasi secara kekeluargaan di rumah dinasnya yang berlokasi di samping Pospol Batuplat.  (Foto TBN Polrewsta Kupang Kota)
Mediasi secara kekeluargaan di rumah dinasnya yang berlokasi di samping Pospol Batuplat. (Foto TBN Polrewsta Kupang Kota)
 
 
 
 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dua remaja putri berinisial CCT (15) dan TAM (14) dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial BS, karena diduga telah melakukan bullying disertai makian dan ancaman terhadap anaknya, NS, melalui media sosial.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos, yang sigap memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi secara kekeluargaan di rumah dinasnya yang berlokasi di samping Pospol Batuplat.

“NS di-bully melalui Instagram dan WhatsApp. Pelaku mengirim voice note berisi kata-kata kotor dan ancaman,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dalam keterangan resmi, Kamis (17/4).
 
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Pencurian Dua Remaja di Kupang Bikin Heboh Warganet  

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, terutama orang tua yang khawatir anak-anak mereka juga bisa menjadi korban atau pelaku perundungan digital.

Merasa geram, BS selaku ibu korban meminta agar dilakukan pembinaan terhadap kedua anak terduga pelaku dan orang tuanya. “Kami tidak ingin kejadian ini merusak moral anak-anak. Maka kami minta bantuan Bhabinkamtibmas untuk jadi penengah,” ujar BS.

Langkah mediasi pun ditempuh. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan damai.
 
 
Namun, ada catatan penting: jika kejadian serupa terulang, proses hukum akan diberlakukan.

“Surat pernyataan ini jadi bentuk komitmen bersama. Tapi jika masih terjadi perundungan, maka akan ditindak tegas secara hukum,” tegas Kapolresta.

Sebagai penutup, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan penting kepada seluruh pihak, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial.
 
Baca Juga: Tak Disangka, Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Ternyata Bukan Hanya Pasien

“Media sosial bisa jadi sarana positif, tapi juga bisa jadi bumerang. Salah gunakan, maka dampaknya bisa ke hukum,” tandas Kapolresta.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X