Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 26 Mei 2025 | 17:14 WIB
Juru Bicara PN Larantuka, Muhammad Irfan Syahputra, S.H. (Foto/ desain Tim Reportase NTT)
Juru Bicara PN Larantuka, Muhammad Irfan Syahputra, S.H. (Foto/ desain Tim Reportase NTT)

“Kami mendukung penuh sikap Mahkamah Agung. Tidak ada ruang bagi praktek transaksional dalam pelayanan hukum. PN Larantuka juga berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, baik dari internal maupun eksternal,” pungkas Irfan.

PN Larantuka membuka akses pelaporan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bawas MA, dan aparat penegak hukum lainnya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X