Bak Adegan Film! Pelaku Pecah Kaca Mobil Dikejar Polisi di Labuan Bajo, Kabur Pakai Motor Rental

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 4 Juni 2025 | 23:19 WIB
Pelaku akhirnya dibekuk polisi saat berusaha kabur. (Foto TBN Polres Manggarai Barat)
Pelaku akhirnya dibekuk polisi saat berusaha kabur. (Foto TBN Polres Manggarai Barat)

Usaha pelarian itu gagal. MR akhirnya ditangkap di Jalan Wae Waso oleh gabungan tim Satreskrim, Satintelkam, dan Propam.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu motor, laptop curian, ransel, busi, dan pecahan kaca mobil korban.


Baca Juga: Heboh Begal di Solor Ternyata Hoaks! Wanita Ini Ngaku Dibegal, Padahal Cuma Takut Dimarahi Suami

Kini MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

AKP Lufthi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Kejahatan bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan,”imbuh Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X