Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 IUP Dicabut, Siapa Dalangnya?

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 11 Juni 2025 | 15:23 WIB
Background alam saja Ampat Papua,  foto depan orang Papua. (Original photo taken di Instagram @akupapuaasli)
Background alam saja Ampat Papua, foto depan orang Papua. (Original photo taken di Instagram @akupapuaasli)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Polemik tambang nikel di surga wisata dunia, Raja Ampat, makin memanas!

Setelah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil kawasan tersebut, kini Bareskrim Polri turun tangan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel tersebut.


Baca Juga: Skandal Chromebook Rp9,9 T Meledak, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara: Saya Siap Diperiksa!

“Sementara ini saya belum bisa memberikan statement, kita masih dalam penyelidikan,” ujar Brigjen Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025), di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Nunung tak mengelak bahwa penyelidikan tersebut memang terkait dengan 4 IUP yang telah dicabut pemerintah.

Menurutnya, proses hukum dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan dan sepenuhnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Hanya Ingin Mandi, Pemuda Asal TTS Tewas Tenggelam di Cekdam Kupang, Teriakan Minta Tolong Tak Terselamatkan

 

“Pasti (dilakukan penyelidikan), sesuai dengan undang-undang. Kecuali undang-undangnya melarang, ya,” katanya.

Lebih jauh, Nunung mengakui bahwa kerusakan lingkungan tak terelakkan dalam aktivitas pertambangan, namun Ia menegaskan bahwa ada aturan main yang wajib dipatuhi, termasuk soal reklamasi.

“Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya. Tapi makanya ada kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” tambahnya.

Baca Juga: Langkah Sunyi, Gema Bangkit: Iskandar Lakamau dan Kebangkitan Alor dari Akar

Isu tambang nikel di Raja Ampat telah menjadi sorotan tajam publik.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X