Dirut Sritex hingga Bos Bank BJB Digaruk Jaksa, 13 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Kredit Jumbo

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 11 Juni 2025 | 15:52 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak!

Dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebanyak 13 orang saksi diperiksa, termasuk Direktur Utama PT Sritex dan petinggi Bank BJB.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, oleh tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus.


Baca Juga: Lolos Meski Kalah! Apa Rahasia Timnas Indonesia Tembus Putaran Keempat Demi Mimpi Piala Dunia 2026?

Para saksi berasal dari tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, serta dari internal Sritex dan pihak penggugat dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Yang mencuri perhatian, Kejagung memanggil Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Dirut PT Sritex sekaligus adik dari tersangka utama Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap IKL, setelah sebelumnya diperiksa pada 3 Juni lalu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 IUP Dicabut, Siapa Dalangnya?

Tak hanya itu, Direktur Utama Bank BJB berinisial YR juga turut diperiksa bersama empat direksi lainnya, RL, NK, SRT, dan TS.

Dari Bank Jateng, saksi berinisial NLH diperiksa, sementara dari Bank DKI ada tiga orang: PD, HH, dan FSP.

Nama lain yang turut disorot ialah LW dari PT Adi Kencana Mahkota Buana, perusahaan terafiliasi dengan Sritex.

Baca Juga: Hanya Ingin Mandi, Pemuda Asal TTS Tewas Tenggelam di Cekdam Kupang, Teriakan Minta Tolong Tak Terselamatkan

Bahkan dua pengacara dari CV Prima Karya, penggugat PKPU terhadap Sritex, berinisial ER dan SMT juga ikut diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemanggilan para saksi ini dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh BPD kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

“Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk dan entitas anak usaha atas nama tersangka ISL dkk,” ungkap Harli dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Kepala Dinas P2KB Kabupaten Alor Diminta Gantikan PPK dan Pejabat Pengadaan, Sius Djobo Soroti Hal Ini!

Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan apakah akan ada penetapan tersangka baru dari hasil pemeriksaan ini.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X