Kepala Dinas P2KB Kabupaten Alor Diminta Gantikan PPK dan Pejabat Pengadaan, Sius Djobo Soroti Hal Ini!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 10 Juni 2025 | 20:35 WIB
Sius Djobo.
Sius Djobo.

 

REPORTASENTT.COM, ALOR- Aktivis dan pemerhati birokrasi Kabupaten Alor, Sius Djobo, mendesak Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Alor untuk segera menggantikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yakob Lepaenangga dan Pejabat Pengadaan Yanto Namang.

Sius menilai keduanya tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam progres kegiatan pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Padahal, keduanya sudah mendapatkan SK dari Kepala Dinas sebagai PPK dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Baca Juga: WPNA Tuding Indonesia Jajah Tanah Surga Papua Barat demi Nikel di Raja Ampat

"Meski DPA penyempurnaan sudah selesai dan turun ke OPD, namun hingga saat ini, semua progres kegiatan pengadaan barang dan jasa belum ditindaklanjuti oleh mereka berdua," kata Sius.

Sius menekankan bahwa pejabat pengadaan memiliki kewenangan untuk menetapkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun ditambanya, hingga saat ini, kegiatan tersebut seolah-olah diabaikan.

Baca Juga: Polisi Gelar Patroli Lampu Biru di Kupang, Pemotor Knalpot Brong Kocar- kacir!

"Ini sudah pertengahan tahun anggaran. Pejabat pengadaan harus bertindak aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Oleh karena itu, Sius meminta Kepala Dinas P2KB untuk segera menggantikan PPK dan Pejabat Pengadaan yang dinilai tidak kompeten.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa harus diambil alih dan dikelola oleh KPA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Sengketa Lahan di Kawasan Industri Bolok! Gubernur NTT Melki Laka Lena Turun Tangan, Ini Janjinya ke Warga!

Sius juga berharap Bupati Kabupaten Alor dapat mengambil tindakan tegas kepada ASN yang tidak profesional dan kompetitif dalam menjalankan tugasnya.

Jika perlu Sius meminta, ASN tersebut dapat dipindahkan ke kecamatan untuk memberikan kesempatan kepada ASN lain yang lebih berkompeten.

"Harapan saya, Pak Bupati harus mengambil tindakan tegas kepada setiap ASN yang tidak profesional dan kompetitif dalam menjalankan tugasnya," kata Sius.

Baca Juga: Nyaris Ludes Terbakar! Keputusan 1 Menit Kasat Lantas Kupang Kota Ini Bikin Warga Tertegun

Dalam menghadapi situasi ini, Sius berharap Kepala Dinas P2KB dapat melakukan percepatan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari DAK.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X