Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:15 WIB
Polisi saat mengamalkan barang bukti berupa ayam di lokasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Polisi saat mengamalkan barang bukti berupa ayam di lokasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi dramatis terjadi di kompleks Pasar Oebobo, Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (9/6/2025) sore.

Polisi dari Polsek Kota Raja (Koja) dan Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang perjudian sabung ayam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Koja Ipda Frid Sia, S.H., itu berlangsung cepat dan memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga.

Baca Juga: Melacak Jejak Arak di Flotim, dari Ritual Adat ke Etalase Wisata

Saat petugas datang, para pelaku langsung lari tunggang-langgang menyelamatkan diri.

Lokasi sabung ayam yang terbuka membuat kedatangan polisi langsung terdeteksi.

“Masyarakat yang sedang beradu ayam langsung kabur, menyisakan ayam-ayam di lokasi,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Tuai Kontroversi, Ombudsman RI Gelar Diskusi Bahas Dugaan Maladministrasi

Meski para penjudi berhasil kabur, polisi berhasil menyita sejumlah ayam yang diduga digunakan dalam praktik sabung.

Ayam-ayam tersebut kini diamankan di Polsek Koja sebagai barang bukti.

“Beberapa ayam yang digunakan untuk diadu, kita amankan,” tegas Kombes Aldinan.


Baca Juga: Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diusut, Nadiem Angkat Bicara: Ayah Saya di KPK!

Langkah ini, kata Aldinan, adalah bukti komitmen Polresta Kupang Kota dan jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Bila ditemukan, akan kami tindak tegas," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi perjudian dengan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X