Polda Metro Bongkar Perdagangan Barang Kedaluwarsa di Serpong, Dua Pria Ditangkap

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 8 Juli 2025 | 23:11 WIB
Ilustrasi tangan diborogol.
Ilustrasi tangan diborogol.

 

Jenis produk yang diedarkan tak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tapi juga kosmetik dan produk farmasi, yang sangat berisiko bagi konsumen.

Baca Juga: Dampak Erupsi Lewotobi Terasa di Labuan Bajo, Warga Diminta Pakai Masker

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta Undang-Undang Kesehatan.

 

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam mata rantai distribusi barang berbahaya ini,” pungkas Ade.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X