• 1 jeriken sopi ukuran 2 liter
Baca Juga: Kasad Singapura Kunjungi Panglima TNI, Bahas Penguatan Kerja Sama Militer
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan hingga pengamanan barang dilakukan sesuai prosedur.
“Setelah diterima, seluruh barang sitaan didata ulang untuk memastikan jumlah dan jenis. Kemudian diberi label, dimasukkan ke dalam gudang, dan dibuatkan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh pihak terkait serta didokumentasikan,” terang Kombes Djoko.
Ia juga memastikan bahwa setelah penyelidikan selesai, seluruh barang bukti akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: TNI Tewaskan Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya, Tak Ada Korban Sipil
Proses penyerahan barang bukti turut disaksikan oleh tim dokumentasi dan media internal kepolisian, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat.
Artikel Terkait
Bikin Nangis! Momen Haru 2 Driver Ojol Gotong Royong Bantu Ibu dan Anak di Tengah Flyover
Anies Baswedan Turun Gunung di Sidang Dukung Tom Lembong: Dunia Memantau, Jangan Bikin Malu
Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Kunjungi Larantuka, Ratusan Turis Asing Jelajahi Budaya Lamaholot
Janji Urus Tanah dan Lobi Hakim, Oknum Pengacara di Larantuka Dipolisikan
Wisata Bahari Igo Tapun Diresmikan, Mangrove Muruone di Lembata Jadi Daya Tarik Edukatif