Kakek di Kupang Diadili karena Parang dan Anak Panah, Ini Kronologinya

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 25 Juli 2025 | 20:56 WIB
Pelaku (wajah blur) saat diamankan petugas. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pelaku (wajah blur) saat diamankan petugas. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

Kapolsek menambahkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Maulafa melalui patroli rutin dan imbauan kepada masyarakat.


Baca Juga: Pesta Rakyat Berujung Petaka! Putri Karlina Minta Maaf tapi Nonaktifkan Komentar IG

"Kami ajak masyarakat aktif melaporkan potensi tindak pidana agar bisa segera ditangani untuk memberikan keadilan bagi korban," pungkasnya

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X