Polda NTT Bongkar Penyelundupan 180 Ribu Liter Solar Subsidi di Labuan Bajo

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 3 September 2025 | 12:35 WIB
Foto- Konferensi pers Polda NTT dalam membongkar Penyelundupan 180 Ribu Liter Solar Subsidi di Labuan Bajo. (TBN Polda NTT)
Foto- Konferensi pers Polda NTT dalam membongkar Penyelundupan 180 Ribu Liter Solar Subsidi di Labuan Bajo. (TBN Polda NTT)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Labuan Bajo.

Pengungkapan ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi dan melindungi perekonomian masyarakat.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memimpin langsung konferensi pers terkait kasus tersebut, Rabu (3/9).


Baca Juga: Ikuti Perintah Prabowo, Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Bakal Dicabut

Ia didampingi Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans R. Irawan, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, serta Kabidpropam Polda NTT.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari UU Migas dan UU Cipta Kerja. Polda NTT berkomitmen menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran serta memastikan tidak ada ruang bagi pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Rudi.

Modus Penjualan Ilegal BBM

Kombes Hans menjelaskan kasus ini bermula dari laporan adanya transaksi ilegal BBM di perairan Labuan Bajo.

Baca Juga: Kapolda NTT Lepas Brimob Komodo Timur, Ada Ritual Unik Sebelum Berangkat ke Jakarta

Penyelidikan mengarah pada kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) Sisar Matiti yang dicurigai mengangkut solar subsidi.

Pada 2 Agustus 2025, tim Ditreskrimsus melakukan penindakan dan mengamankan kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 180 ribu liter biosolar bersubsidi di dalam kapal.


Baca Juga: Di Flores Timur: TNI-Polri Kompak Jaga Larantuka Lewat Patroli Gabungan

 

Padahal, seharusnya terdapat 220 ribu liter. Artinya, sekitar 40 ribu liter telah dijual secara ilegal sepanjang Maret–Juni 2025.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X