Ikuti Perintah Prabowo, Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Bakal Dicabut

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 2 September 2025 | 22:55 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Runi/nr
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Runi/nr



REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memastikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera dicabut.
 
 
Kepastian itu menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya penyesuaian fasilitas pejabat demi efisiensi anggaran negara.
 
 


“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” kata Said kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
 
 
 
 


Publik selama ini kerap menyoroti besarnya fasilitas yang diterima anggota DPR, termasuk tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan.
 
 
 
Wacana pencabutannya pun mendapat perhatian luas masyarakat, yang menilai langkah itu sebagai jawaban atas tuntutan keadilan dalam pengelolaan anggaran.
 
 


Menurut Said, mekanisme pembahasan pencabutan tunjangan akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
 
 
 
 
 
Ia menekankan bahwa tata kelola tunjangan harus dikembalikan ke BURT agar langkah yang diambil lebih terarah dan transparan.
 


“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” ujarnya.
 


Said menyebut pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan.
 
 
 
 
 
 
Dari kesepakatan itu, tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang bakal dicabut.
 


“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tutur dia.
 


Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada sejumlah perubahan kebijakan di DPR. Salah satunya menyangkut fasilitas anggota dewan.
 
 
 
 
 


“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Agustus 2025.
 
 
 

Prabowo menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian dan efisiensi belanja negara.
 
 
 
Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh sikap solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X