Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat palsu dan 32 lembar rupiah palsu.
Sejauh ini, ada enam orang korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Ini Alasan Rumah Ketua RT di Kupang Dilempari, Polisi Turun Tangan
“Nilainya bervariasi, dari Rp 3,5 juta sampai Rp 20 juta. Total bisa sampai ratusan juta,” ujar Bima. Polisi masih mendalami kasus ini.
Artikel Terkait
Bupati Flores Timur: Festival Teater Pelajar Jadi Ruang Aktualisasi Generasi Muda
Hasan Nasbi Akhirnya Lengser, Prabowo Tunjuk Sosok ini sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Polisi di Kupang Dipecat: Upacara Tanpa Kehormatan, Bayang-bayang Etika yang Terkoyak
Jabatan KabagOps Polres Ende Resmi Terisi, Kapolres Tekankan Regenerasi dan Kualitas Pelayanan
Banjir Bandang Nagekeo, Gubernur NTT Pastikan Bantuan Warga