Polemik Pencabulan Anak di Adonara, Argumen Pengacara Pelaku Dipatahkan Fakta Ini!

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Senin, 22 September 2025 | 07:41 WIB
Foto ilustrasi.  (One pic)
Foto ilustrasi. (One pic)

“Bagaimana mungkin seorang anak berusia 11 tahun merekayasa luka pecah pembuluh darah dan trauma psikis? Tuduhan itu absurd,” tegas Noben.

Hukum untuk Korban

Ia menekankan, prinsip utama dalam perkara anak adalah kepentingan terbaik bagi korban.

“Hukum wajib berpihak pada korban. Semua argumen kuasa hukum runtuh ketika berhadapan dengan fakta medis dan norma perlindungan anak,” katanya menutup.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X