REPORTASENTT.COM- Polres Bener Meriah melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (39), warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin (13/10/2025).
MY ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar perempuan berinisial SM (17), warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Satlantas Ende Catat 37 Kasus Kecelakaan, Mayoritas Korban Masih Usia Produktif
Artikel Terkait
Bikin Bising Kupang Tengah Malam, 8 Motor Ini Langsung Disikat Polisi!
PS Bon Kota Turun Kasta! Komdis Tindak Tegas Usai Ricuh Suporter di Liga 1 Flores Timur
Gaya Bicara Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Lagi, DPR Ingatkan Soal Etika Antar-Kementerian
TRANS7 Sampaikan Permohonan Maaf atas Tayangan "Xpose Uncensored" Terkait Pondok Pesantren Lirboyo
Satlantas Ende Catat 37 Kasus Kecelakaan, Mayoritas Korban Masih Usia Produktif