REPORTASENTT.COM, KUPANG- Keributan antar mahasiswa terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/10/2025) malam.
Peristiwa itu berujung pada adu jotos setelah para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras (miras).
Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika sekelompok mahasiswa yang tengah menenggak minuman keras di kos tersebut saling menegur satu sama lain.
Baca Juga: Kepala Ombudsman NTT Dorong Puskesmas Alak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Artikel Terkait
Diduga Selewengkan Dana BOS dan DAK, Mantan Kepsek SLB Benpasi Ditahan Kejari TTU
Warga Benteng Raja Desak Perbaikan Jalan, DPRD Janji Kawal di Renja 2026
Kejati NTT Turun Tangan Kawal Proyek Jalan di Adonara, Ada Apa?
Buronan Australian Federal Police Diduga Masuk Laut NTT, Kapolresta Kupang Turun Langsung Patroli
Kepala Ombudsman NTT Dorong Puskesmas Alak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik