REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional di daerah.
Kali ini, lembaga penegak hukum tersebut turun langsung ke Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, untuk melakukan pendampingan hukum dan monitoring terhadap proyek pembangunan jalan Hurung–Ilelpati–Demondei.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, ini dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT.
Artikel Terkait
Polda NTT Gerebek Kios di Pasar Oesao, Beras Diduga Tak Sesuai Standar Premium
Uang Daerah Mengendap, DPR Sentil Kemendagri: Jangan Hanya Awasi di Atas Kertas
Diduga Selewengkan Dana BOS dan DAK, Mantan Kepsek SLB Benpasi Ditahan Kejari TTU
Warga Benteng Raja Desak Perbaikan Jalan, DPRD Janji Kawal di Renja 2026
Kejati NTT Turun Tangan Kawal Proyek Jalan di Adonara, Ada Apa?