Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti lemahnya pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, tumpukan dana daerah yang mengendap hingga ratusan triliun rupiah di bank menjadi bukti bahwa pengawasan Kemendagri selama ini hanya berjalan di atas kertas tanpa tindakan nyata.
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Ia menilai, masih adanya dana daerah yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Kemendagri.
“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” tegas Khozin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Polda NTT Gerebek Kios di Pasar Oesao, Beras Diduga Tak Sesuai Standar Premium
Artikel Terkait
Dua Mahasiswi Kupang Terseret Promosi Judi Online, Begini Awal Polisi Melacaknya
UU Pers Digugat ke MK, PWI dan AJI Bela Pasal 8, IWAKUM Nilai Masih Kabur
Erick Thohir Buka Suara Soal Keputusan Indonesia Tolak Delegasi Israel: Kami Harus Menjaga Prinsip Negara
Dedi Mulyadi Bongkar Sumber Air di Pabrik Aqua Subang, Air Pegunungan atau Sumur Bor?
Polda NTT Gerebek Kios di Pasar Oesao, Beras Diduga Tak Sesuai Standar Premium