Uang Daerah Mengendap, DPR Sentil Kemendagri: Jangan Hanya Awasi di Atas Kertas

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti lemahnya pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, tumpukan dana daerah yang mengendap hingga ratusan triliun rupiah di bank menjadi bukti bahwa pengawasan Kemendagri selama ini hanya berjalan di atas kertas tanpa tindakan nyata.

 

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemerintah daerah (Pemda).

 

 

 

Ia menilai, masih adanya dana daerah yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Kemendagri.

 



“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” tegas Khozin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

 

 

 

 

Baca Juga: Polda NTT Gerebek Kios di Pasar Oesao, Beras Diduga Tak Sesuai Standar Premium

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X