REPORTASENTT.COM, SUBANG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian publik.
Dalam sebuah kunjungan mendadak ke pabrik air mineral bermerek Aqua di Kabupaten Subang, ia menemukan fakta yang mengundang tanda tanya besar, air dalam kemasan yang diklaim berasal dari pegunungan, ternyata bersumber dari sumur bor.
Rekaman kunjungan itu diunggah ke kanal YouTube KDM Channel pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam video berdurasi sekitar sepuluh menit tersebut, Dedi tampak berdialog dengan seorang pekerja pabrik mengenai asal air yang digunakan perusahaan.
Baca Juga: Erick Thohir Buka Suara Soal Keputusan Indonesia Tolak Delegasi Israel: Kami Harus Menjaga Prinsip Negara
“Airnya dari sungai atau mata air?” tanya Dedi dalam video.
“Dari bawah tanah, Pak,” jawab pekerja itu lugas.
Dedi sempat terdiam sebelum memastikan ulang sumber air tersebut.
Baca Juga: UU Pers Digugat ke MK, PWI dan AJI Bela Pasal 8, IWAKUM Nilai Masih Kabur
“Jadi bukan dari mata air alami, tapi dari pompa bawah tanah? Berarti ini sumur bor,” ujarnya dengan nada heran.
Publik Pertanyakan Label ‘Air Pegunungan’
Potongan video tersebut segera menyebar luas di berbagai platform media sosial. Tagar #AirPegunungan dan #DediMulyadi mendadak trending di X (Twitter) dan TikTok.
Baca Juga: Dua Mahasiswi Kupang Terseret Promosi Judi Online, Begini Awal Polisi Melacaknya
Banyak warganet mempertanyakan keaslian klaim “air pegunungan” yang selama ini menjadi identitas merek Aqua.
“Kalau ternyata dari sumur bor, berarti selama ini kita salah kaprah,” tulis salah satu pengguna X.
Sementara lainnya menuntut pemerintah turun tangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Polres Flores Timur Luncurkan PAMAPTA, Apa Bedanya dengan SPKT?
Dedi: Publik Berhak Tahu Sumber Airnya
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Pengadaan Sampah Nonorganik, Kejari Manggarai Terima Uang Pengganti Ratusan Juta Rupiah
Polres Flores Timur Luncurkan PAMAPTA, Apa Bedanya dengan SPKT?
Dua Mahasiswi Kupang Terseret Promosi Judi Online, Begini Awal Polisi Melacaknya
UU Pers Digugat ke MK, PWI dan AJI Bela Pasal 8, IWAKUM Nilai Masih Kabur
Erick Thohir Buka Suara Soal Keputusan Indonesia Tolak Delegasi Israel: Kami Harus Menjaga Prinsip Negara