Kasus Prada Lucky dan Suara Keadilan dari Filipina, Romo Kopong Kritik Sikap Danrem 161 Wirasakti Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 8 November 2025 | 09:50 WIB
Danrem 161 Kupang dan Tuan Kopong. (Foto.ist/ desain by Tim)
Danrem 161 Kupang dan Tuan Kopong. (Foto.ist/ desain by Tim)



 
REPORTASENTT.COM-   Kasus kematian Prada Lucky Sahalap di lingkungan TNI Angkatan Darat kembali menuai gelombang keprihatinan.
 
 
Kali ini, suara moral datang dari kalangan rohaniwan Katolik. Romo Yohanes Kopong Tuan, MSF, imam asal Nusa Tenggara Timur yang kini bertugas sebagai misionaris di Filipina, menyerukan agar para pemimpin militer bersikap bijak dan manusiawi dalam menyikapi duka keluarga korban.


Dalam refleksinya yang dilansir media ini, Sabtu, 8 November 2025, Romo Kopong menegaskan bahwa tidak ada satu pun manusia yang berhak mengambil nyawa sesamanya.
 
 
 
 
 
Ia menilai kematian Prada Lucky akibat dugaan kekerasan oleh seniornya merupakan tindakan keji yang menyalahi nilai-nilai kemanusiaan dan iman.


“Siapapun tidak berhak mengambil nyawa sesamanya. Kekuasaan manapun tidak memiliki kewenangan untuk menghabisi nyawa orang lain,” tulis Romo Kopong.
 

Imam yang berasal dari Adonara, Flores Timur itu menyampaikan empati mendalam kepada keluarga Prada Lucky.
 
 
 
 
 
Ia menyesalkan kematian prajurit muda itu bukan karena tugas negara, melainkan karena dugaan penganiayaan di dalam kesatuan.


“Jika Lucky meninggal dunia karena tugas di medan perang, itu adalah kebanggaan. Tapi meninggal karena kekejaman sesama anggota TNI AD, siapapun tidak akan menerimanya,” lanjutnya.

Romo Kopong juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan.
 
 
 
 
Ia menilai hukuman maksimal sembilan tahun bagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian belum mencerminkan rasa keadilan.


“Bagaimana reformasi di tubuh TNI bisa berjalan kalau hukuman bagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian hanya dipecat dan dihukum sembilan tahun? Kok hukuman seorang pencuri ayam lebih berat dari pelaku pembunuhan?” katanya kritis.
 

Selain soal keadilan hukum, Romo Kopong juga menyinggung sikap Danrem 161/Wirasakti Kupang yang sebelumnya menyinggung dugaan pelanggaran disiplin oleh ayah Prada Lucky.
 
 
 
 
Menurutnya, pernyataan itu tidak pantas disampaikan di tengah duka keluarga korban.


“Seharusnya bapak sebagai pimpinan memanggil, menenangkan, dan menasihati serta mendengarkan jeritan hati ayah dan ibu Prada Lucky, bukan mengumbar soal pelanggaran disiplin terhadap mereka,” tulisnya.
 

Ia menilai langkah mengungkit status perkawinan orangtua Prada Lucky sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara pencarian keadilan.
 
 
 


“Sudah sekian belas tahun mereka hidup bersama sebagai pasangan suami istri dan persoalan itu tidak pernah diungkit. Tapi ketika mereka bersuara lantang menuntut keadilan, baru ribut soal pelanggaran disiplin militer. Bukankah ini bentuk pembungkaman?” katanya.
 
 

Menutup refleksinya, Romo Kopong mengutip ajaran Kitab Suci agar para pemimpin menegur dengan kasih, bukan dengan penghukuman.


“Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu, engkau telah mendapatnya kembali” (Mat 18:15), tulisnya.
 
 
 
 
 

“Jadilah pemimpin yang menyejukkan, bukan yang menambah luka,” tambahnya.

Profil Singkat Romo Yohanes Kopong Tuan, MSF

Romo Yohanes Kopong Tuan adalah imam Katolik asal Adonara, Flores Timur, dari Kongregasi Imam Keluarga Kudus (Missionariorum a Sacra Familia / MSF).
 
 
Ia kini berkarya di Keuskupan Novaliches, Kota Quezon, Filipina.
 
 
Dikenal vokal terhadap isu keadilan sosial dan kemanusiaan, Romo Kopong kerap menulis refleksi teologis yang menyoroti moralitas, kekuasaan, dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan publik.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X